Sabtu, 05 Maret 2011

YANG CHA KETIKIN BUAT DIDI


PEDOMAN PEMBINAAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Sapta Krida Kabinet Pembangunan II yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 27 Maret 1973 menyebutkan sebagai Krida kelima: Meningkatnya kesejahteraan rakyat sepadan dengan hasil-hasil yang dicapai oleh pelaksanaan Repelita.
Betapa pentingnya Krida kelima ini dalam taraf pembangunan nasional dewasa ini dan dalam masa yang akan datang dibuktikan dengan penugasan pelaksanaan Krida ini tidak hanya kepada seorang atau beberapa Menteri kepala Departemen, akan tetapi juga kepada seorang  Menteri Negara dan secara khusus malahan kepada Wakil Presiden.
Didalam penjelasan Presiden tentang pembentukan Kabinet Pembangunan II disebut adanya Menteri Negara yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan dan bidang tugas Kesejahteraan Rakyat dengan keterangan seperti berikut:
“karena untuk bidang tugas dan kegiatan dibidang kesejahteraan ini dalam tingkat dewasa ini baru dapat disediakan dana-biaya yang terbatas berdasarkan kemampuan Negara, maka kita perlu memberikan perhatian khusus pada kegiatan-kegiatan  dibidang tersebut, agar dana  yang terbatas itu dapat dipergunakan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan rakyat”.
Penjelasan Presiden itu menyebutkan juga dalam Bab “Khusus pembagian tugas kepada Wakil Presiden” bahwa salah satu tugas Wakil Presiden” bahwa salah satu tugas wakil Presiden adalah: “Memperhatikan secara khusus, menampung masalah-masalah dan mengusahakan pemecahan masalah-masalah yang perlu yang menyangkut bidang tugas Kesejahteraan Rakyat”.

KONSEPSI PELAKSANAAN TUGAS:
Untuk meberikan pengarahan pada pelaksanaan tugas pembinaan Kesejahteraan Rakyat itu maka perlu diadakan pedoman secara konsepsionil seperti berikut:
1.      Pembinaan kesejahteraan rakyat adalah identik dengan Pembangunan Sosial yang bertujuan idiil membentuk Manusia Indonesia yang berpribadi didalam masyarakat yang adil dan makmur berdasarkna Pancasila. Dengan konsepsi ini maka pribadi manusia Indonesia sebagai anggota masyarakat Indonesia terbentuk sesuai dengan unsur-unsur Keadilan dan Kemakmuran yang meliputi kebudayaan masyarakat itu. Adapun nilai-nilai keadilan dan kemakmuran itu mendapat batu ukurannya pada Pancasila sebagai falsafah dasar Negara.
2.      Untuk mencapai kesejahteraan rakyat itu maka perlu dipupuk unsu-unsur sosial dan budaya yang positif, sedang unsure-unsur yang negative perlu ditiadakan atau dimana mungkin diubah menjadi unsure-unsur positif menguntungkan jalannya pembangunan sosial.
3.      Agar pembangunan sosial itu benar-benar menjadi usaha yang bersifat demokratis maka perlu diusahakan partisipasi rakyat yang aktif dan seluas mungkin.

POLA KEGIATAN PELAKSANAAN TUGAS:
Didalam tahun-tahun Pelita I yang lampau timbul pendapat orang banyak bahwa kegiatan yang produktif hanya terdapat dibidang ekonomi saja, sedang kegiatan-kegiatan dibidang sosial tampaknya seolah-olah bersifat konsumtif belaka. Pendapat yang demikian itu terbentuk karena banyak hasil kegiatan dibidang ekonomi bersifat kwantitatif (dapat dihitung), sedang sebagian besar hasil kegiatan dibidang sosial bersifat kwalitatif dan amat sukar dapat diukur atau dihitung secara exact.
Berdasarkan atas hal diatas maka kepada semua pelaksana pembangunan sosial perlu ditegaskan agar meningkatkan sifat produktif dari usaha mereka. Adapun yang diproduksikan pada akhirnya adalah manusia Indonesia yang berpribadi dalam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Meskipun sifat adil dan makmur didalam kehidupan masyarakat tidak dapat terpisahkan satu dari yang lainnya, namun untuk keperluan pelaksanaan pembangunan sifat adil digolongkan secara khusus dalam bidang pembangunan sosial, sedang sifat makmur secara khusus diusahakan dalam pembangunan ekonomi.
SUMBER PEDOMAN KERJA
Bagi para pejabat dalam Kabinet Pembangunan II yang berkewajiban membina kesejahteraan rakyat maka tersedialah empat sumber pokook yang berisikan pedoman-pedoman kerja:
1.      Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tentang garis-garis besar haluan Negara (GBHN)
2.      Pidato pelantikan Presiden Soeharto pada tanggal 23 Maret 1973
3.      Pidato pelantikan Wakil Presiden Hamengkubuwono IX pada tanggal 24 Maret 1973
4.      Penjelasan tentang pembentukan Kabinet Pembangunan II tanggal 28 Maret 1973

PEDOMAN KERJA OPERASIONIL
1.      Sebagai pedoman umum maka perlu diperhatikan wawasan nusantara, termaktup dalam GBHN Bab II E yang menentukan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Kesatuan politik, sosial dan budaya, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan.
2.      Selanjutnya ditekankan didalam pidato pelantikan Presiden Soeharto, bahwa perubahan untuk mencapai kemajuan tanpa kegoncangan adalah strategi pokok perjuangan Orde Baru untuk meratakan jalan bagi pembangunan.
3.      Prinsip “perubahan tanpa kegoncangan” ini kemudian dijadikan dasar Sapta Krida yaitu didalam Krida kesatu, dua dan tiga ytang menggariskan stabilitas politik, ekonomi dan keamanan.
4.      Suatu cita-cita lain dari Orde Baru dikemukakan dalam pidato pelantikan Wakil Presiden, yaitu bahwa: “… Orde Baru yang kita semua hayati bersama bercita-cita menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Negara hukum dimana kekuasaan tunduk kepada hukum dan keadilan, dimana golongan yang lemah dilindungi oleh hukum itu dan dimana pula setiap lembaga dan pejabat pemerintahan bekerja dengan jujur dan tertib, tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan sah”.

TUJUAN POKOK
Baik GBHN, maupun pidato pelantikan Presiden dan pidato pelantikan Wakil Presiden secara unanim, meskipun dengan kata-kata yang berbeda, menyatakan bahwa tujuan pembangunan adalah manusia Indonesia yang berpribadi didalam masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dibawah ini kami sajikan beberapa kutipan :
1.      GBHN Bab II B.
Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia.

2.      Pidato pelantikan Presiden:
Didalamnya (didalam perjuangan) menjamin terbukanya kesempatan untuk meraih martabat dan harkat manusia, mengandung unsur-unsur yang dapat mengembangkan bakat-bakat manusia berbudaya, unsur-unsur solidaritas dan keadilan sosial.

3.      Pidato pelantikan Wakil Presiden:
Maka kunci dari segala pembangunan dan sekaligus tujuan serta sarana pembangunan adalah manusia Indonesia dengan segala aspirasinya dibidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Maka didalam tahap-tahap pembangunan yang akan datang perlu diusahakan cara-cara yang memungkinkan untuk manusia Indonesia itu memahami, mengalami dan menikmati pembangunan itu sebagai penjelmaan daripada semua aspirasi-aspirasinya sendiri.

Selanjutnya bagaimana sifat-sifat manusia Indonesia yang dikehendaki itu dijelaskan dalam GBHN Bab IV pasal I, “Pembangunan dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah Negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangunan yang ber Pancasila yang:
a.       Sehat jasmani dan rohaninya,
b.      Memiliki pengetahuan dan keterampilan,
c.       Dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung-jawab,
d.      Dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang-rasa,
e.       Dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur.
f.        Mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan UUD 1945

PRINSIP KEADILAN SOSIAL DAN KESEIMBANGAN:
Salah satu prinsip yang amat penting dalam pembangunan sosial adalah prinsip keadilan sosial yang didalam banyak hal diwujudkan dengan keseimbangan. KBHN Bab II C- menyebutkan sebagai azas kelima dari pembangunan nasional “perikehidupan dalam keseimbangan”.
Untuk memberi peringatan yang lebih kongkrit dan bersifat operasionil tentang keadilan sosial itu maka dibawah ini disampaikan berbagai kutipan:
Pidato pelantikan Wakil Presiden:
“kalau kita benar-benar mengindahkan keseimbangan antara kemakmuran dan keadilan sosial… niscaya kita akan mampu untuk lebih menggairahkan potensi-potensi membangun serta dana dan daya yang masih terpendam didalam masyarakat kita”.
GBHN Bab IV C.
Peningkatan pembangunan pedesaan akan mencegahderasnya perpindahan penduduk kekota-kota besar,… antara lain via proyek-proyek INPRES dan padat karya.
GBHN Bab III B
Pelaksanaan pembangunan disamping meningkatkan pendapatan nasional sekaligus harus menjamin pembagian pendapatan nasional yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan (sosial).
GBHN Bab III B
…membimbing pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan kemampuan yang lebih besar bagi golongan ekonomi lemah,… antara lain dengan peningkatan kegiatan koperasi.
GBHN Bab IV C
Dalam Repelita kedua perluasan lapangan kerja merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
GBHN Bab III B
Pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat: tetap memberikan kesempatm kerja yang banyak.
PIDATO PELANTIKAN PRESIDEN
Akan tetapi masalah-masalah sosial ekonomi yang kita hadapi masih lebih besar: pendidikan anak-anak, perluasan lapangan kerja, penyebaran penduduk yang lebih merata dan lain-lain.
BEBERAPA KONSEP KERJA
Diantara berbagai macam konsep kerja yang diperlukan buat pembangunan pada umumnya maka ada beberapa yang didalam pembangunan sosial perlu sekali mendapat perhatian, yaitu:
1.      Kebijaksanaan kependudukan (population policy) yang meliputi keluarga berencana, transmigrasi dan kesehatan,
2.      Menegakkan hukum dan keadilan,
3.      Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan pembangunan.
Beberapa penjelasan dibawah ini diharapkan dapat menjelaskan maksud dari konsep-konsep kerja:
GBHN Bab IV : Kesehatan dan Keluarga Berencana.
Pelaksanaan program keluarga berencana terutama di Jawa dan Bali perlu ditingkatkan, khususnya agar dapat mencapai masyarakat pedesaan seluas-luasnya. Disamping itu kesempatan untuk melaksanakan keluarga berencana didaerah-daerah lain perlu mulai dikembangkan.
GBHN Bab III B :
Agar pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat terlaknsana dengan cepat, harus dibarengi dengan peraturan pertumbuhan jumlah penduduk melalui program keluarga berencana yang mutlak harus dilaksanakan dengan berhasil. Pelaksanaan keluarga berencana ditempuh dengan cara-cara sukarela dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
GBHN Bab IV : Kesehatan dan Keluarga Berencana.
… perbaikan pemeliharaan kesehatan rakyat dilaksanakan dalam rangka peningkatan dan pemupukan kemampuan tenaga kerja bagi keperluan pembangunan serta untuk meningkatkan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
GBHN Bab IV C.
Transmigrasi, termasuk transmigrasi lokal, harus digerakkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh secara terarah dan dikaitkan dengan kegiatan pembangujnan daerah.
GBHN Bab IV C
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis terus dikembangkan dan ditingkatkan dengan makin menyehatkan pertumbuhan Demokrasi Pancasila, memperkuat kehidupan konstitusionil dan meningkatkan tegaknya hukum, yang sekaligus masyarakat, kegairahan  hidup dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
PIDATO PELANTIKAN WAKIL PRESIDEN.
Orde Baru yang kita semua hayati bersama bercita-cita menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Negara hukum, dimana kekuasaan tunduk kepada hukum dan keadilan, dimana golongan yang lemah dilindungi oleh hukum itu dan dan dimana pula setiap lembaga dan pejabat pemerintahan bekerja dengan jujur dan tertib, tunduk pada ketentuan yang berlaku dengan sah.
GBHN Bab  IV: Bidang politik, aparatur pemerintah, hukum dan hubungan luar negeri.
…pembinaan partisipasi rakyat dapat dilakukan dengan jalan:
a.       Penyempurnaan wadah-wadah penyalur pendapat masyarakat pedesaan.
b.      Peningkatan komunikasi antara masyarakat dengan lembaga-lembaga perwakilan rakyat maupun pemerintah.
c.       Meningkatkan kesadaran rakyat akan pemilihan umum.
d.      Pembinaan pers.
e.       Menggiatkan dan meningkatkan peranan perguruan-perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian dalam partisipasi pembangunan, antara lain dengan cara-cara:
1.      Penggunaan kebebasan mimbardalam bentuk-bentuk yang kreatif, konstruktif dan bertanggung jawab.
2.      Integrasi dan konsolidasi kegiatan-kegiatan mahasiswa, pemuda dan cendekiawan sesuai dengan profesinya dalam wadah-wadah yang efektif dimana mereka dapat menyumbangkan prestasi-prestasi serta partisipasinya yang positif.

PIDATO PELANTIKAN WAKIL PRESIDEN
Mengingat amat luasnya tugas (membantu Presiden) itu maka saya menyadari sepenuhnya bahwa saya sangat memerlukan komunikasi yang terbuka dan tertib dengan masyarakat luas.

PENUTUP
Dengan adanya pedoman pembinaan kesejahteraan rakyat atau pedoman pembangunan sosial ini maka diharapkan agar kegiatan dari tiap-tiap instansi pemerintahan dapat menggunakan konsepsi yang sama, ditujukan kepada suatu tujuan idiil yang sama serta mendasarkan diri pada prinsip-prinsip yang sama.
Atas dasar semua itu diharap agar setiap departemen yang berkewajiban dapat menyusun suatu program pembangunan yang kemudian dapat dimuat dalam Repelita II.


Jakarta,   April 1973                                                                 Wakil Presiden,


                                                                                                Hamengkubuwono


Tidak ada komentar:

Posting Komentar